“Jangan melakukan apa pun
sebelum menggunakan jasa hukum kami.”

Dr(c). Fadli Nasution, S.H., M.H., CRA, C.Med

Kenali LNP Law Office

Kantor Hukum Lubis Nasution & Partners disingkat [LNP] didirikan di Jakarta, pada tahun 2005. Dalam perkembangannya, pada tahun 2019 Kantor Hukum ini melakukan restrukturisasi dengan melibatkan beberapa Advokat senior dan pendirian kantor cabang di Medan.

Komitmen Integritas Kami

  • LNP dalam memberikan pelayanan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip - prinsip etis dan profesionalisme yang diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum selanjutnya.
  • LNP didukung oleh para Advokat dan konsultan hukum yang profesional dengan bergelar Doktor Hukum, Magister Hukum, dan Sarjana Hukum lulusan terbaik pada beberapa Universitas di Indonesia.

Layanan Hukum LNP Law Office

Kegiatan dan usaha layanan jasa hukum yang dilakukan Kantor Hukum Lubis Nasution & Partners dalam mewujudkan visi dan misinya ada yang bersifat advokasi, pendidikan, konsultasi, pendampingan hingga tindakan hukum.

Tim Kompeten & Berpengalaman

Bagi perusahaan/korporasi yang membutuhkan jasa konsultasi rutin, baik yang berkaitan dengan hukum perusahaan atau bisnis dapat kami berikan pelayanan secara berlangganan dengan pemberian jasa hukum setiap bulannya. LNP Law Office didukung tim yang solid dan kompeten dengan pengalaman yang mumpuni.

Klien Kami

Kami telah mendampingi banyak klien di banyak institusi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, dan Peradilan Umum. Informasi lengkap pengunjung dapat klik link di bawah ini.

Let’s Connect