“Jangan melakukan apa pun
sebelum menggunakan jasa hukum kami.”
Dr(c). Fadli Nasution, S.H., M.H., CRA, C.Med
Kenali LNP Law Office
Kantor Hukum Lubis Nasution & Partners disingkat [LNP] didirikan di Jakarta, pada tahun 2005. Dalam perkembangannya, pada tahun 2019 Kantor Hukum ini melakukan restrukturisasi dengan melibatkan beberapa Advokat senior dan pendirian kantor cabang di Medan.
Komitmen Integritas Kami
Layanan Hukum LNP Law Office
Kegiatan dan usaha layanan jasa hukum yang dilakukan Kantor Hukum Lubis Nasution & Partners dalam mewujudkan visi dan misinya ada yang bersifat advokasi, pendidikan, konsultasi, pendampingan hingga tindakan hukum.
Tim Kompeten & Berpengalaman
Bagi perusahaan/korporasi yang membutuhkan jasa konsultasi rutin, baik yang berkaitan dengan hukum perusahaan atau bisnis dapat kami berikan pelayanan secara berlangganan dengan pemberian jasa hukum setiap bulannya. LNP Law Office didukung tim yang solid dan kompeten dengan pengalaman yang mumpuni.
Klien Kami
Kami telah mendampingi banyak klien di banyak institusi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, dan Peradilan Umum. Informasi lengkap pengunjung dapat klik link di bawah ini.
Let’s Connect