Kantor Hukum Lubis Nasution Partners disingkat [LNP] didirikan di Jakarta, pada tahun 2005. Dalam perkembangannya, pada tahun 2019 Kantor Hukum ini melakukan restrukturisasi dengan melibatkan beberapa Advokat senior dan pendirian kantor cabang di Medan. Barulah pada tanggal 17 September 2019, resmi didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai sebuah Firma Hukum dengan Akta Notaris No. 10 di hadapan Notaris Pety Fatimah, S.H., M.Hum, M.Kn di Jakarta.