Dr(c). Fadli Nasution, S.H., M.H., CRA, C.Med
Advokat yang juga Kurator dan Mediator ini, kini sedang menyelesaikan pendidikan S3 pada Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta. Menyelesaikan pendidikan S-1 pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dan pendidikan S-2 pada Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta. Selain menjadi Advokat dan Konsultan Hukum, Fadli Nasution, juga aktif Sebagai Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta. Sebagai Advokat aktif di organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan sebagai Kurator aktif di organisasi Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). Berpengalaman di bidang Hukum Tindak Pidana Korupsi, Kepailitian, Sengketa Pilkada dan Pengujian UU di MK, Sengketa Tata Usaha Negara, dan Hukum Perusahaan (Korporasi), Perdata dan Pidana pada umumnya.
Zulfikri Lubis, S.H., M.H., CTLC
Advokat ini menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, kemudian menyelesaikan pendidikan S-2 pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang. Sebagai Advokat aktif di organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta. Berpengalaman di bidang Hukum Perdata, Kontrak, Sengketa Perpajakan, Sengketa Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.